
Mataram (NTBSatu) – Pemkot Mataram memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) cair sebelum lebaran Idulfitri 2025.
Dalam hal ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,7 miliar untuk membayar THR Idulfitri kepada 5.580 ASN dan PPPK. “Kami pastikan THR akan cair sebelum lebaran,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Muhammad Ramayoga.
Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 PP ini mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi berbagai pegawai pemerintah, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, THR harus terbayar dua minggu sebelum Idulfitri, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara gaji ke-13 akan dibagikan pada Juni 2025, bersamaan dengan tahun ajaran baru sekolah.
Komponen THR yang akan ASN terima mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, dengan penyesuaian kemampuan daerah.
“Selain THR, kami juga sudah mempersiapkan dana untuk gaji ke-13 dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bulan Februari,” tambah Ramayoga.
Adapun jumlah ASN yang akan menerima THR di Pemkot Mataram sebanyak 5.580 orang. Mereka terdiri dari 1.249 PPPK dan 4.331 PNS. Besaran THR yang akan mereka terima setara dengan gaji pokok mereka.
“Kami tinggal menunggu surat resmi dari Kemenkeu untuk melaksanakan pembayaran,” pungkasnya. (*)