Mataram (NTBSatu) – Kejati NTB sebelumnya tancap gas dalam kasus penyertaan modal PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Penyelidikan dimulai dengan panggilan kepada Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, berlanjut kepada Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid. Level pejabat yang diperiksa membuat kasus ini jadi trending di berbagai media.
Sejak para pejabat diperiksa secara maraton, bagaimana kabar kasus dugaan korupsi pekerjaan fisik maupun non fisik di PT AMGM? Kenapa perlahan mulai meredup jelang mutasi Kajati Nanang Soleh Ibrahim?
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, enggan berkomentar banyak.
“Jangan, jangan tanya saya,” katanya singkat.
Ely justru menyarankan agar menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera. Namun saat wartawan menyebut bahwa yang bersangkutan belum mendapat informasi dari Aspidsus, dia mengaku akan memberi data-data.