Mataram (NTBSatu) – Kejati NTB sebelumnya tancap gas dalam kasus penyertaan modal PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Penyelidikan dimulai dengan panggilan kepada Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, berlanjut kepada Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid. Level pejabat yang diperiksa membuat kasus ini jadi trending di berbagai media.
Sejak para pejabat diperiksa secara maraton, bagaimana kabar kasus dugaan korupsi pekerjaan fisik maupun non fisik di PT AMGM? Kenapa perlahan mulai meredup jelang mutasi Kajati Nanang Soleh Ibrahim?
Berita Terkini:
- DPR RI Wanti-wanti Maskapai Penerbangan Profesional Layani Jemaah Haji 2025
- Mataram Masuk Tiga Besar Kota Antikorupsi di Indonesia
- HKB 2025, Gubernur Iqbal Tegaskan Pentingnya Mitigasi di Destinasi Wisata
- Selain Motor Royal Enfield, KPK Sita Mobil Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, enggan berkomentar banyak.
“Jangan, jangan tanya saya,” katanya singkat.
Ely justru menyarankan agar menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera. Namun saat wartawan menyebut bahwa yang bersangkutan belum mendapat informasi dari Aspidsus, dia mengaku akan memberi data-data.