Setelah Bupati dan Wali Kota Diperiksa, Apa Kabar Dugaan Korupsi PT AMGM?
Mataram (NTBSatu) – Kejati NTB sebelumnya tancap gas dalam kasus penyertaan modal PT Air Minum Giri Menang (AMGM).
Penyelidikan dimulai dengan panggilan kepada Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana, berlanjut kepada Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid. Level pejabat yang diperiksa membuat kasus ini jadi trending di berbagai media.
Sejak para pejabat diperiksa secara maraton, bagaimana kabar kasus dugaan korupsi pekerjaan fisik maupun non fisik di PT AMGM? Kenapa perlahan mulai meredup jelang mutasi Kajati Nanang Soleh Ibrahim?
Berita Terkini:
- Unram Pastikan Video Syur Viral di Lombok Timur Bukan Mahasiswi KKN
- Pemprov NTB Perbaiki Tata Kelola Dua Pelabuhan di KLU Dongkrak PAD
- Profil Kapolres Bima Kota yang Jadi Sorotan Publik Diduga Terlibat Kasus Kasat Resnarkoba
- Ekonomi NTB Tumbuh Mahal di Atas Struktur yang Rapuh
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Ely Rahmawati yang dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu, enggan berkomentar banyak.
“Jangan, jangan tanya saya,” katanya singkat.
Ely justru menyarankan agar menghubungi Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera. Namun saat wartawan menyebut bahwa yang bersangkutan belum mendapat informasi dari Aspidsus, dia mengaku akan memberi data-data.



