“Nanti saya kasih (Kasi Penerangan Hukum) datanya,” ujar Ely.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Dirut PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini pada 19 Juni 2023. Selain diperiksa tentang instalasi fisik gedung, Ahmad Zaini juga diperiksa terkait instalasi sumber air dan biaya retribusi air.
Informasi terakhir, penyidik masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Kasus dugaan korupsi PT AMGM masih diselidiki penyidik. Kami masih melakukan penelusuran,” jelas Ely.
Meski begitu, Ely mengaku belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan pihaknya.
“Hasil penyelidikan juga belum bisa disampaikan,” sambungnya.
Berita Terkini:
- Kapal Rute Poto Tano – Pelabuhan Kayangan Kandas, Seluruh Penumpang Selamat
- UMP NTB Naik Jadi Rp2,6 Juta, Pj Gubernur Beraharap tak Ada PHK
- Pj Gubernur NTB Panggil Kadis Dikbud, Sebut Kabid SMK Berpotensi Dicopot
- Kabid SMK Dikbud NTB Ancam Kontraktor Sebelum Diduga Terima Pungli Rp50 Juta
Selain memeriksa Dirut, penyidik juga turut memanggil dan meminta keterangan Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid.
Mohan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pembina PDAM. “Karena salah satu pembina PDAM adalah Wali Kota,” sebutnya.
Berita sebelumnya, Dirut PT AMGM diperiksa kaitan dengan pelaporan dugaan korupsi pengerjaan pemasangan pagar panel beton di WTP Sembung dan pengadaan sumur di 10 titik.
Pekerjaan instalasi bangunan dan gedung, yakni pembangunan gedung peralatan produksi, pembangunan gedung garam, pembangunan ruang seksi baca, pembangunan gedung Kantor Cabang Narmada tahap I dan II, serta pembuatan interior ruang pelayanan kantor Narmada.