Mataram (NTBSatu) – Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB inisial AM diamankan Tim Satreskrim Polresta Mataram dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 11 Desember 2024.
Penangkapan tersebut mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan proyek fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) salah satu SMK di Kota Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengungkapkan, Ahmad Muslim meminta komisi sebesar 5 hingga 10 persen dari setiap proyek pengadaan perlengkapan di SMK.
“Kalau tidak diberi, Kabid ini mengancam akan melambat-lambatkan pencairannya,” ujar Regi, Kamis, 12 Desember 2024.
Penangkapan berlangsung di Ruang Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Polisi menyita uang tunai sebesar Rp50 juta. Uang itu berada dalam amplop berwarna cokelat bertuliskan sebuah nama perusahaan. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel merek iPhone.
“Saat kami OTT, Kabid ini sedang memegang uang, sehingga semua orang di ruangan itu kaget,” jelas Regi.
Saat ini, Kabid SMK Dikbud NTB masih berada di Polresta Mataram untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara di lokasi OTT, terpasang garis polisi.
Polisi saat ini masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Masih kita kembangkan,” pungkas Regi. (*)