Mataram (NTBSatu) – Salah satu rekanan kembali diklarifikasi Polres Sumbawa terkait dugaan korupsi di Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
“Sudah, satu lagi rekanan kembali kami mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili kepada NTBSatu, Jumat, 19 April 2024.
Rekanan tersebut kembali diklarifikasi karena telah membawa dokumen lengkap yang dibutuhkan pihak kepolisian.
Diketahui sebelumnya, Sat Reskrim telah memanggil sejumlah rekanan. Namun, karena tidak membawa dokumen yang dibutuhkan, mereka diminta melengkapi berkas tersebut terlebih dahulu.
“Baru satu yang sudah memenuhi dokumen yang kami butuhkan,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
Diakui Regi Halili, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya tengah melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Masih penyelidikan. Pemeriksaan masih kami lakukan,” ujar Regi.
Sebagai informasi, polisi mengusut kasus dugaan korupsi di salah satu bidang pada Dinas P2KBP3A Sumbawa.
“Ada kegiatan (di Bidang Pengendalian Penduduk Advokasi dan Informasi) yang belum dilaksanakan sepenuhnya,” ucap Regi, Rabu, 17 April 2024.