Mataram (NTBSatu) – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Aminurlah, ungkap temuannya terkait adanya Sekolah Luar Biasa (SLB) yang diduga fiktif di Kabupaten Bima.
Sekolah tersebut terletak di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan, SLB ini dipimpin oleh Kepala Sekolah AR. Jumlah siswa sebanyak 29 orang dan jumlah guru delapan orang.
Hasil pantauan langsung Maman, sapaan Muhammad Aminurlah, kondisi sekolah tersebut tidak terawat. Terdiri dari dua ruangan yang mirip seperti kandang kambing.
“Bangunannya berlantaikan tanah dan memiliki dinding dari seng. Serta, ada dua ruangan mirip kandang kambing,” kata Maman dalam keterangan resminya, Minggu, 23 Februari 2025.
SLB tersebut berdiri sejak 2018, namun menurut informasi yang Politisi PAN ini terima, tidak ada kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sana.
Meski demikian, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap mengalir setiap tahunnya. Terakhir, pada tahun 2024 lalu, sekolah tersebut menerima BOS lebih dari Rp200 juta.
“Berdasarkan data, pada tahun 2024 saja, SLB ini menerima dana BOS sebesar Rp229 juta,” beber Maman.
Demikian juga di tahun-tahun sebelumnya. SLB ini tetap menerima BOS dengan nilai yang bervariasi.
Pada tahun 2020 SLB tersebut menerima bantuan Rp120 juta. Terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama Rp36 juta. Kemudian, Rp48 juta, dan Rp 36juta.
Kemudian, pada tahun 2021 menerima bantuan sebesar Rp225,596 juta. Terbagi dalam empat tahap. Pertama, Rp67,680 juta; Rp88,736 juta; Rp67,680 juta; dan tahap keempat Rp1,5 juta.
Pada tahun 2022, sekolah tersebut menerima bantuan Rp225,6 Juta. Terbagi dalam tiga tahap. Pertama Rp67,680 juta. Kedua Rp90,240 juta, terakhir Rp67,680 juta.
Selanjutnya, pada tahun 2023, menerima bantuan yang sama besarnya sebesar seperti tahun 2022, yakni Rp225,6 juta. Namun, terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama, Rp112,800 juta. Kedua, Rp112,800 juta.
Terakhir pada tahun 2024, SLB tersebut menerima bantuan sebesar Rp229 juta. Rinciannya, Rp114,600 juta pada tahap pertama dan kedua. (*)