Olahraga

Bonus Atlet NTB Peraih Medali PON Aceh-Sumut Cair Bulan Ramadan

Mataram (NTBSatu) – Bonus bagi para atlet dan pelatih NTB peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 segera cair.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Tri Budiprayitno menargetkan, bonus bagi para atlet PON NTB bisa cair pada bulan Ramadan nanti. Tepat setelah kepulangan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengikuti retreat di Magelang.

“Harapannya bulan Ramadan sudah bisa kita salurkan. Saya juga berharap begitu. Artinya, setelah beliau (Gubernur) kembali,” ujar Yiyit, sapaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Selasa, 25 Februari 2025.

Yiyit mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB untuk memastikan pencairan bonus tersebut. Saat ini, prosesnya masih menunggu telaah dan kajian dari Inspektorat Provinsi NTB.

“BPKAD mengatakan tinggal menunggu telaah dan kajian dari Inspektorat terkait dengan pencairannya. Sebab, sebelumnya terjadi pergeseran anggaran,” katanya.

IKLAN

Dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp31 miliar, terdapat pergeseran sebesar Rp12 miliar. Hal itu imbas dari efisiensi anggaran.

Namun setelah ada kajian, pencairan dilakukan secara menyeluruh, tidak bertahap. Artinya, anggaran sebesar Rp31 miliar itu tidak mengalami pengurangan.

“Saya dapat informasi bahwa saat ini sedang dalam proses. Mudah-mudahan segera terealisasi,” tutupnya.

Sebagai informasi, para atlet dan pelatih peraih medali di PON Aceh-Sumut 2024 mendapatkan bonus dengan rincian medali emas Rp350 juta, perak Rp250 juta, dan perunggu Rp150 juta.

Sementara itu, bonus untuk pelatih akan mengalami kenaikan dari 60 persen menjadi 70 persen dari total bonus atlet.

IKLAN

Sebagai informasi, pada PON Aceh-Sumut, Provinsi NTB mengirim 251 atlet dengan jumlah pelatih sebanyak 84 orang dari 44 cabor.

Dari pertandingan tersebut, NTB berhasil membawa pulang 53 medali. Rinciannya, 16 emas, 17 Perak, dan 20 perunggu. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button