Daerah NTBHEADLINE NEWS

Jurnalis Inside Lombok Diduga Dipersekusi, AJI, FJPI, dan KKJ Desak Pelaku Diproses Hukum

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika Yudina bersama sejumlah jurnalis lainnya, yakni Wendi (Radar Mandalika), Muzakir (iNews), dan Awal (SCTV), mendatangi kantor PT Meka Asia pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 11.30 Wita.

Mereka hendak mengonfirmasi keluhan warga terkait perumahan yang kerap mengalami banjir. Namun, saat mengetahui Yudina yang merupakan jurnalis dari Inside Lombok, pemilik PT Meka Asia menolak memberikan akses masuk kepadanya.

Yudina yang memilih keluar justru dikejar oleh salah satu staf. Staf tersebut menarik dan meremas wajahnya, membuatnya ketakutan dan menangis.

Dalam kondisi trauma, Yudina kemudian pulang ke rumahnya.

Sebelumnya, pihak PT Meka Asia sempat meminta Inside Lombok menghapus unggahan di Instagram yang berisi laporan warga tentang banjir di perumahan tersebut.

Permintaan tersebut ditolak oleh redaksi, namun Inside Lombok memberikan kesempatan untuk hak jawab yang tidak dimanfaatkan oleh pihak pengembang.

Atas kejadian ini, KKJ NTB telah melaporkan kasus ini ke KKJ Indonesia untuk langkah advokasi lebih lanjut. Sementara itu, AJI, FJPI, dan KKJ NTB berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar pelaku diproses secara hukum dan kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang.

Klarifikasi Pihak Pengembang

Staf pengembang PT Meka Asia, Diegas Bulan Pradhana membantah seluruh tuduhan tersebut. Menurutnya, pihak perusahaan menyambut baik kedatangan Yudina dan rekan-rekan jurnalis lainnya untuk melakukan klarifikasi terkait banjir di perumahan tersebut.

“Kami menerima semua rekan wartawan dengan baik di kantor kami,” ujarnya kepada NTBSatu, hari ini.

Ia membenarkan, bahwa direkturnya memang tidak berkenan diwawancarai oleh jurnalis Inside Lombok. Sebab, merasa pemberitaan sebelumnya tidak berimbang dan pembuatannya tanpa konfirmasi dari pihak pengembang.

Namun, Diegas dengan tegas membantah bahwa ia telah melakukan kekerasan terhadap Yudina. Termasuk mencekik, merampas kartu pers (KTA), atau meremas wajah korban.

“Kalau perlu, kita bisa lihat rekaman CCTV kantor dan perumahan agar semuanya menjadi jelas. Tidak benar apa yang dituduhkan kepada saya,” tegasnya.

Setelah kejadian ini, Diegas berharap masalah ini dapat selesai melalui komunikasi yang terbuka tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Saya sudah berusaha menghubungi dan menemui wartawan tersebut. Saya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” katanya.

Ia juga berharap kasus ini bisa segera selesai agar tidak membuang waktu dan tenaga. Serta, tidak berdampak buruk pada profesionalitasnya maupun para wartawan yang terlibat. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button