HEADLINE NEWSPemerintahan

Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana, Pemprov NTB Siapkan BTT dan Santunan untuk Korban Banjir Bandang Wera Bima

Mataram (NTBSatu) – Duka mendalam dialami masyarakat Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kabupaten Bima. Pada Minggu, 2 Februari 2025 kemarin, bencana alam berupa banjir bandang menghantam wilayah tersebut.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi NTB, Ahmadi menyebutkan, data terbaru, bencana alam ini menyebabkan sembilan warga hilang. Dua di antaranya sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Satu dari Desa Wora dan satu dari Desa Nunggi. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih dalam pencarian,” ujar Ahmadi, Senin, 3 Februari 2025.

Banjir bandang di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima ini menyebabkan 12 rumah rusak. Tujuh rumah panggung hanyut, serta lima rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Kemudian, tiga jembatan putus menghambat akses menuju lokasi terdampak.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin menegaskan, Pemerintah Provinsi NTB harus segera hadir di lokasi bencana untuk memberikan solusi atas kesulitan yang warga terdampak alami.

“Kehadiran kita besok adalah untuk memberikan solusi dan bantuan yang warga terdampak banjir butuhkan,” ujar Hassanudin, Senin, 3 Januari 2025.

Ia menekankan, pencarian korban hilang serta pemenuhan kebutuhan dasar warga yang mengungsi harus menjadi prioritas utama.

“Kita akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait di kabupaten dan kota, agar pemenuhan kebutuhan warga dapat segera terpenuhi,” tambahnya.

Pemprov Salurkan Bantuan ke Wera

Terhadap insiden ini, Pemprov NTB bersama instansi terkait terus menyalurkan bantuan. Terutama, makanan siap saji dan kebutuhan logistik lainnya seperti selimut, tenda, dan sebagainya.

“Saat ini, warga sangat membutuhkan makanan siap saji, air mineral, beras, terpal untuk tempat berteduh. Serta, bantuan untuk perbaikan rumah yang rusak,” katanya.

Tak hanya itu, Pemprov NTB juga menyiapkan Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk kebutuhan logistik. Namun untuk berapa besarannya menunggu data lengkap perhitungan kerugian warga terdampak.

“Saya sampaikan tadi saat rapat, BTT ini sangat kita perlukan, karena itu harus segera kita atur,” ujar Hassanudin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi NTB, Ervan Anwar menyampaikan, pemberian BTT setelah penetapan status daerah tanggap darurat. Sementara menurut BPBD NTB, saat ini Kecamatan Wera dan Ambalawi sudah masuk status tanggap darurat bencana banjir.

“Kalau BPKAD tinggal bayar, jika sudah ada arahan dari pimpinan,” ujar Ervan.

Untuk sementara, lanjutnya, BPKAD disuruh siapkan anggaran untuk santunan korban terdampak. Terutama bagi keluarga korban hilang dan meninggal dunia.

“Nilai Rp1- Rp5 juta,” tutur Ervan. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis Pemerintahan & Politik

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button