Mataram (NTB Satu) – Salah satu peguruan tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah 8 (Bali, NTB, dan NTT) telah ditutup pada Kamis, 25 Mei 2023.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof. Nizam, mengatakan, perguruan tinggi yang ditutup ini adalah perguruan tinggi swasta (PTS).
Ia juga membeberkan, bahwa alasan penutupan ini karena 23 PTS tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat. Contohnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah dan melakukan penyimpangan pemberian beasiswa KIP-K dan perselisihan badan penyelenggara.
“Jadi, pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat. Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni 2023.
Lihat juga :
- KJRI Pantau Ketat Operasi Imigrasi dan Demonstrasi di Los Angeles, Dua WNI Ditahan
- Kemampuan Fiskal Masih Bergantung dari Pusat, Pembentukan PPS Bakal Sulit Terealisasi
- Disinggung soal PPS, Fahri Hamzah: Tugas Saya Urus Rumah
- Polisi Tertibkan Sejumlah Pengendara ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima
- Fahri Hamzah Bertemu Kadis Perkim NTB Bahas Penanganan RTLH