Pendidikan

Perguruan Tinggi Badan Hukum Diguyur Dana Rp1,9 Triliun, Buat Apa?

Mataram (NTBSatu) – Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) menerima tambahan dana sebesar Rp1,9 Triliun. Dana tersebut diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek dalam rangka program revitalisasi PTN-BH.

Diketahui, program revitalisasi ini dilakukan untuk mengakselerasi transformasi pendidikan tinggi di Indonesia melalui peningkatan kualitas lulusan, dosen, kurikulum, dan pembelajaran. Peningkatan dalam keempat faktor tersebut nantinya diukur melalui delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

PTN-BH yang menerima tambahan anggaran ini, yakni 21 PTN-BH. Penerimaannya diberikan melalui dua skema, yaitu program revitalisasi PTN bagi 16 PTN-BH dan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi bagi 5 PTN-BH yang masuk top 500 universitas berkelas dunia.

Baca Juga : BPS Beri Resep untuk Tingkat Indeks Pembangunan Manusia Lombok Timur

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Prof. Nizam mengatakan, penambahan anggaran ini merupakan komitmen pemerintah dalam berinvestasi pada pendidikan tinggi.

Nizam berharap, para pimpinan PTN-BH dapat memastikan anggaran dikelola secara efektif dan efisien.

“Saya harap Bapak/Ibu Rektor dapat menjalankan programnya dengan baik dan dapat meningkatkan produktivitas PTN-BH yang telah disepakati melalui Indikator Kinerja Utama,” kata Nizam dalam laman resmi Dikti Kemdikbud, dikutip Selasa, 5 Desember 2023.

Selain mendapatkan tambahan anggaran revitalisasi, lima PTN-BH juga mendapatkan pendanaan sebagai pusat unggulan riset. Kelima universitas itu adalah UGM, ITB, IPB, UI, dan Universitas Airlangga.

Baca Juga : Cabor NTB Lolos PON Aceh-Sumut 2024 Bertambah, Anggaran Malah Berkurang

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button