HEADLINE NEWSHukrim

Oknum Caleg Ditangkap Kasus Narkoba, Ketua PAN Lombok Tengah Tunggu Proses Hukum

Mataram (NTBSatu) – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Tengah Marsekan Fatawi menyatakan, akan terlebih dahulu menunggu proses hukum untuk memberi sanksi terhadap anggotanya yang diduga memakai narkoba.

“Kita hormati proses hukum ini, tapi kita akan berikan pendampingan hukum,” kata Fatawi, pada Rabu, 6 Desember 2023.

Fatawi menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung di Polres Lombok Tengah. Kendati demikian, Fatawi menjelaskan, khusus di PAN sendiri aturan soal kader yang melakukan pelanggaran hukum sudah diatur di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).

Baca Juga : Dinas Dikbud NTB Kecam Sekolah yang Larang Siswa Ikut Ujian karena Belum Bayar BPP

Ia mengatakan, jika proses hukum yang dijalankan menyatakan bahwa kadernya itu bersalah. Pihaknya dengan tegas akan memberikan surat pemberhentian dengan tidak hormat.

“Tentu di ADRT Parati PAN sudah jelas mengatur itu dengan tegas akan ada pemecatan atau pemberhentian kalau itu sudah jelas hasil dari proses hukumnya,” tegasnya.

Keberadaan Caleg tersebut tidak bisa dirubah dari daftar pencalonan, mengingat daftar calon tetap (DCT) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga : Asyik, Balap Mobil Porsche di Sirkuit Mandalika Bisa Ditonton Gratis

1 2 3Laman berikutnya
Show More

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button