Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB mengecam sekolah yang larang siswanya ikut ujian lantaran belum membayar atau melunasi Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
Kepala Disdikbud Provinsi NTB, Aidy Furqan mengatakan, pihak sekolah tidak perlu melakukan langkah demikian. Meski secara adminstrasi atau manajemen, pihak sekolah memiliki hak mengkoordinir kebijakan tersebut.
Baca Juga : Asyik, Balap Mobil Porsche di Sirkuit Mandalika Bisa Ditonton Gratis
Namun, pihak sekolah juga harus tetap memenuhi dan mengikuti tatanan hak atas pendidikan.
“Tidak boleh ada aturan seperti itu, pembayaran tidak menjadi syarat. Harus dibijaksanai, jangan sampai dia (siswa) gagal studi,” kata Aidy, Rabu, 6 Desember 2023.
Tidak menutup kemungkinan, orang tua siswa tersebut ternyata sanggup untuk membayar iuran tersebut. Namun, belum mampu menyelesaikannya menjelang ujian.
Baca Juga : Baru Berproduksi Sepekan, Segini Kontribusi APHT Lotim ke Negara