Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Aidy Furqan memberi sinyal kuat untuk segera melakukan mutasi Kepala SMA Sederajat di NTB. Hal ini akibat adanya 13 jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang kosong dan sedang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Bisa jadi tidak hanya mengisi yang kosong. Jika ternyata ada yang punya kinerja tidak bagus sesuai hasil evaluasi kinerja bulan November 2023 lalu, tentu kita akan kembalikan menjadi guru,” ungkap Aidy Furqan kepada NTBSatu Jumat, 12 Januari 2024.
Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan mutasi kepala sekolah tersebut.
“Saat ini saya sedang menyiapkan usulannya, siapa yang akan mengisi posisi kepala sekolah yang kosong. Baik itu pola pergeseran dengan kepala sekolah yang lain sesuai evaluasi kinerja, atau pola pengangkatan dari guru,” jelasnya.
Kalau untuk pola pengangkatan, lanjut Aidy, pihaknya akan mengangkat dari guru yang merupakan hasil pendidikan program guru penggerak.
Baca Juga: Anas Urbaningrum yakin PKN NTB Mampu Rebut Kursi Legislatif
“Saat ini, kita memiliki guru-guru bagus yang hasil pendidikan guru penggerak. Sehingga kalau pengangkatan, merekalah nanti yang kita usulkan,” tambahnya.
Aidy juga menyampaikan, dalam mutasi nanti sejumlah guru penggerak tidak hanya akan diangkat sebagai kepala sekolah saja. Melainkan, ada yang diangkat menjadi pengawas.
“Diantara guru penggerak, nanti ada juga yang kita tugaskan jadi pengawas. Karena banyak pengawas kita yang pensiun. Ada belasan pengawas yang pensiun dan hampir di semua Kantor Cabang Dinas (KCD) kekurangan,” tuturnya.
Sebagai informasi, pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah maupun pengawas telah tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021. Salah satu poin dalam aturan tersebut, yakni untuk menjadi kepala sekolah maupun pengawas bisa berasal dari penggerak.
Kemendikbudristek pun mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah maupun pengawas. Terutama karena guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar. (JEF)
Baca Juga: Airlangga Hartarto Perintahkan ‘Kuningkan’ NTB dan Menangkan Prabowo – Gibran