Daerah NTB

Catat, Dinas Dikbud NTB Larang ASN dan Honorer Guru Ambil Cuti Ikut Kampanye

Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB melarang tenaga guru mengambil cuti untuk ikut kampanye. Baik itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer

“Kalaupun diperbolehkan aturan saya tidak kasih, guru fokus ngajar aja. Kalau cuti untuk kampanye saya larang, khusus cuti melahirkan saja,” kata Kepala Disdikbud NTB, Aidy Furqan, pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga : Kapal Cepat Tano – Kayangan Sudah Beroperasi, Peresmian Dilakukan 14 Desember 2023

Mengenai itu, Aidy mengaku selalu mengingatkan para guru untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Bahkan sebagai penguat, pihaknya nanti akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mempertegas terkait larangan itu.

“Saya selalu mengingatkan mereka di group, di zoom-zoom agar teman-teman itu jangan lagi ada afiliasi. Kerja dan laksanakan saja tugasnya sebagai ASN,” ungkpanya.

Baca Juga : Jakarta Tidak Lagi Jadi Ibu Kota, Inilah Point yang Membatalkannya dalam Draf RUU DKJ

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button