Selong (NTBSatu) – Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kabupaten Lombok Timur yang terletak di Desa Paokmotong sudah mulai memproduksi rokok dengan jumlah yang cukup masif sejak sepekan terakhir.
Bahkan dalam sehari, APHT Lombok Timur dapat memproduksi 40 ribu batang rokok kretek yang diberi merk “Kabul”.
Menurut Hanggar Bea Cukai APHT Lombok Timur, Zarkasi, rokok yang diproduksi APHT Lombok Timur sudah dilengkapi pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Baca Juga : Menparekraf Dukung Porsche Sprint Challenge Indonesia 2023 untuk Perkuat Wisata Olahraga di NTB
Selama berproduksi dalam sepekan, Kabul sudah dilekati 300 lembar pita cukai dengan nilai cukai yang masuk ke kas negara sekitar Rp56 juta.
Kemudian untuk sisa tahun 2023, lanjut Zarkasi, APHT Lombok Timur sudah memesan 500 lembar pita cukai sehingga rokok Kabul siap dipasarkan.
“Jadi kemungkinan cukai yang masuk dari Kabul ini pada tahun 2023 sekitar Rp90 juta,” ungkapnya.
Baca Juga : CFD Udayana Dilarang untuk Kampanye, Hanya Kegiatan Sosial dan Olahraga