Kota Mataram

CFD Udayana Dilarang untuk Kampanye, Hanya Kegiatan Sosial dan Olahraga

Mataram (NTBSatu) – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB Itratip mengingatkan, agar peserta Pemilu tidak melakukan kampanye politik di lokasi Car Free Day (CFD).

“Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing. Ingat dulu tahun 2019, tidak boleh ada kegiatan politik di CFD,” katanya kepada NTBSatu Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga : 5 Tahun Kecanduan Judi Slot, Cengegesan Setelah Ditangkap Polisi

Biarkan lokasi CFD lebih banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan sosial. Sedangkan kegiatan politik disalurkan melalui masa kampanye di tempat yang sudah ditentukan.

“Kita harapkan walaupun sekarang sudah masuk masa kampanye, gegap gempitanya itu, tapi tidak sampai ke CFD. Nanti kejadian lagi, ingat tahun 2019 yang masyarakat dipaksa? Yang itu yang kita hindari,” jelasnya.

Itratip menuturkan, peserta Pemilu boleh-boleh saja berolahraga di lokasi CFD. Namun, tidak boleh ada unsur kampanye atau ajakan memilih yang diutarakan kepada masyarakat. Begitu pun tidak membuat booth tentang dirinya sepanjang lokasi CFD.

IKLAN

Baca Juga : Pengadaan Barang dan Jasa Jadi ‘Penyumbang’ Korupsi Terbanyak

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button