Mataram (NTBSatu) – Ada-ada saja kelakuan pejudi online slot di Mataram ini. Nuzul Idris (30), Warga Kelurahan Karang Taliwang ini diamankan kepolisian karena nekat menggadaikan sepeda motor temannya untuk modal berjudi.
Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah mengatakan, pelaku menggadaikan kendaraan roda dua temannya senilai Rp2,5 juta rupiah. “Hasilnya digunakan sebagai modal main judi slot,” katanya, Rabu, 6 Desember 2023.
Baca Juga : Pengadaan Barang dan Jasa Jadi ‘Penyumbang’ Korupsi Terbanyak
Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya dengan dugaan tindak pidana penggelapan. Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal selanjutnya melakukan penyelidikan. Nuzul akhirnya ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Saat diamankan, dia mengaku sudah lima tahun kecanduan judi slot. Alasannya tak bisa berhenti, karena ketika uangnya habis, kadang Nuzul dikirimi modal teman sesama penjudi slot untuk terus bermain. Ini yang menjadikan bermain slot sebagai pekerjaan sehari-harinya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan korban langsung, kata Kapolsek, pelaku memang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Baca Juga : Ombudsman Minta Seluruh Puskesmas Lombok Timur Punya Kanal Pengaduan