Selong (NTBSatu) – Lembaga pengawasan Ombudsman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong agar semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Lombok Timur memiliki kanal pengaduan konsumen yang terhubung langsung dengan pihak Puskesmas maupun Ombudsman.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman NTB, Arya Wiguna, mengatakan penyediaan kanal itu diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas kepada pasien.
Baca Juga ; Jaksa Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Anggaran Sewa Rumah DPRD Bima
“Agar meningkatkan pelayanan dan pengawasan di seluruh Puskesmas di Lombok Timur. Karena Puskesmas ini adalah pelayanan yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” kata Arya, Rabu, 6 Desember 2023.
Arya mengatakan bahwa pelayanan kanal pengaduan konsumen di Puskesmas Lombok Timur masih kurang optimal.
Baca Juga : Anies-Muhaimin Diyakini Sulit Kalahkan Dominasi Prabowo di NTB