Pura-pura Beli Beras di Toko, Pria di Ampenan Curi Uang Rp11,4 Juta
Mataram (NTBSatu) – Warga Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram inisial AS diamankan personel Polsek Selaparang karena diduga mencuri di salah satu toko di wilayah Monjok.
Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pria 27 tahun itu melancarkan aksinya pada 17 Februari 2024 malam.
“Terduga AS datang ke toko korban dengan berpura-pura ingin membeli beras,” terang Kapolsek, Jumat, 23 Februari 2024.
Saat itu, pelaku memesan tiga karung beras isi 25 kilogram. Dia kemudian meminta agar dibuatkan nota dan meminta karung beras diantar kepada seseorang.
Setelah dua karung beras dinaikan ke sepeda motor suami korban, AS pun menaikan satu karung beras ke sepeda motornya.
Berita Terkini:
- 39.137 Peserta BPJS PBI di Sumbawa Dinonaktifkan, DPC PDI Perjuangan Minta Pemerintah Cari Skema Alternatif Perlindungan
- Wajib Waspada! Tiga Shio ini Diprediksi Paling “Ciong” di Tahun Kuda Api 2026
- Polri Buru Terduga Bandar Koko Erwin dalam Kasus Dugaan Narkoba Eks Kapolres Bima Kota
- Waspada Predator Digital, LPA Mataram Minta Orang Tua Bijak Unggah Foto Anak
Saat pengantar pesanan beras dan korban sedang membuat nota di sebelah ruangan toko, AS masuk menuju meja dalam toko.
“Di sanalah pelaku tersebut mengambil tas yang di dalamnya berisi uang korban senilai Rp11,4 juta. Tas tersebut dimasukkan ke dalam baju bagian depan,” jelasnya.



