Pura-pura Beli Beras di Toko, Pria di Ampenan Curi Uang Rp11,4 Juta
Mataram (NTBSatu) – Warga Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram inisial AS diamankan personel Polsek Selaparang karena diduga mencuri di salah satu toko di wilayah Monjok.
Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli mengatakan, pria 27 tahun itu melancarkan aksinya pada 17 Februari 2024 malam.
“Terduga AS datang ke toko korban dengan berpura-pura ingin membeli beras,” terang Kapolsek, Jumat, 23 Februari 2024.
Saat itu, pelaku memesan tiga karung beras isi 25 kilogram. Dia kemudian meminta agar dibuatkan nota dan meminta karung beras diantar kepada seseorang.
Setelah dua karung beras dinaikan ke sepeda motor suami korban, AS pun menaikan satu karung beras ke sepeda motornya.
Berita Terkini:
- Prabowo Protes Istilah “Uang Lelah” untuk Prajurit TNI di Lokasi Bencana
- Lulus Langsung Kerja! Inilah 5 Jurusan Kuliah dengan Peluang Karier Terbesar
- Pelunasan Biaya Haji 2026 Tahap Kedua Dibuka Hari ini, Simak Kriteria Jemaah yang Berhak
- Prabowo Curhat Menterinya Serba Salah saat Hadir di Lokasi Bencana
Saat pengantar pesanan beras dan korban sedang membuat nota di sebelah ruangan toko, AS masuk menuju meja dalam toko.
“Di sanalah pelaku tersebut mengambil tas yang di dalamnya berisi uang korban senilai Rp11,4 juta. Tas tersebut dimasukkan ke dalam baju bagian depan,” jelasnya.



