Mataram (NTBSatu) – Meski diupayakan berdamai, namun proses hukum terhadap pelaku dugaan penganiayaan di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terus berjalan.
“Sudah kondusif. Kalau pelaku penganiayaan, prosesnya masih lanjut,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana kepada NTBSatu, Senin, 13 Mei 2024.
Rio juga membenarkan bahwa Polres Lombok Barat telah melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda NTB. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian permintaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang-orang yang melihat keributan pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
“Iya, sudah dilimpahkan. Yang jelas, sudah ada mediasi perdamaian,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Kisah M. Syafiullah, Menanam Harapan di Sekolah Terpencil, Menuai Hikmah di Panggung Tilawah
- Keluarga, Kerja, dan Organsasi, Rahmawati Berhasil Lulus Cepat 3,5 Tahun
- SMP dan SMK Muhammadiyah Gelar Uji Publik Tahfiz, Tahsin, dan Pidato Bahasa Asing
- Kisah Binda Nitasari, Mahasiswi STKIP Tamsis Bima Lulus 3,5 Tahun di Tengah Keterbatasan
- Ternyata Ini 15 Perusahaan Tempat Kerja Terbaik di Indonesia 2025
Polda NTB, sambung Rio, telah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Barat untuk melakukan pengamanan. Personel kepolisian hingga saat ini juga masih berjaga di lokasi kejadian.
“Salah satu yang terlibat anak kepala desa. Dari pihak desa juga sudah minta mundur. Sudah diupayakan ada perdamaian,” jelasnya.
Rio menyebut persoalan ini karena dipicu kesalahan pemahaman antar pengguna sepeda motor. Kejadian pada Jumat, 10 Mei kemarin sekitar pukul 23.00 Wita. (KHN)