Mataram (NTBSatu) – Meski diupayakan berdamai, namun proses hukum terhadap pelaku dugaan penganiayaan di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat terus berjalan.
“Sudah kondusif. Kalau pelaku penganiayaan, prosesnya masih lanjut,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana kepada NTBSatu, Senin, 13 Mei 2024.
Rio juga membenarkan bahwa Polres Lombok Barat telah melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda NTB. Prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan serangkaian permintaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang-orang yang melihat keributan pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
“Iya, sudah dilimpahkan. Yang jelas, sudah ada mediasi perdamaian,” tegasnya.
Berita Terkini:
- Viral, Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Nunggak Bayar SPP
- Sebelum Dipenjara Ngomong “Kebenaran akan Terungkap”, Setelah di Lapas Agus Nangis-nangis Minta Pulang
- Zamroni Aziz Apresiasi Kerja Kemenag Lombok Timur, Berhasil Bangun Kerja Sama dengan Semua Stakeholder
- Kinerja Kemenag Lombok Timur Dapat Apresiasi dari Pemda
- DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU RI Imbas Lantik Anggota KPU Lombok Timur
Polda NTB, sambung Rio, telah berkoordinasi dengan pihak Polres Lombok Barat untuk melakukan pengamanan. Personel kepolisian hingga saat ini juga masih berjaga di lokasi kejadian.
“Salah satu yang terlibat anak kepala desa. Dari pihak desa juga sudah minta mundur. Sudah diupayakan ada perdamaian,” jelasnya.
Rio menyebut persoalan ini karena dipicu kesalahan pemahaman antar pengguna sepeda motor. Kejadian pada Jumat, 10 Mei kemarin sekitar pukul 23.00 Wita. (KHN)