Mataram (NTB Satu) – Salah satu peguruan tinggi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah 8 (Bali, NTB, dan NTT) telah ditutup pada Kamis, 25 Mei 2023.
Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek, Prof. Nizam, mengatakan, perguruan tinggi yang ditutup ini adalah perguruan tinggi swasta (PTS).
Ia juga membeberkan, bahwa alasan penutupan ini karena 23 PTS tersebut telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat. Contohnya, tidak memenuhi ketentuan standar pendidikan tinggi, melaksanakan pembelajaran fiktif, melakukan praktik jual beli ijazah dan melakukan penyimpangan pemberian beasiswa KIP-K dan perselisihan badan penyelenggara.
“Jadi, pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat. Jangan sampai mahasiswa mendapat ijazah yang tidak sah dan bermasalah di kemudian hari,” tegasnya melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juni 2023.
Lihat juga :
- Bawaslu NTB Temukan Joki Pada Proses Coklit
- Petinggi Golkar dan Gelora NTB Bertemu Fahri Hamzah di Jakarta, Bahas Serius Pilgub dan Pilkada Kota Mataram
- Haji Mo Berhasil Menuntaskan 27 Pengerjaan Jalan hingga Irigasi Senilai Puluhan Miliar di Sumbawa, ini Rinciannya
- Korban TPPO Asal Pringgabaya Ditemukan Tukang Ojek Terlantar di Anjani
- Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Pemkot Bima Ikuti Rapat Evaluasi Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih