Mataram (NTBSatu) β Jumlah usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2024 dari Pemprov NTB belum menemukan titik terang. Pasalnya, sampai hari ini Dinas Dikbud NTB masih menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara, batas pengusulan formasi PPPK guru dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat tinggal satu hari lagi, yakni 31 Januari 2024.
βUsulan jumlah formasi PPPK guru untuk tahun ini sudah disampaikan ke BKD dan BPKAD. Namun, sampai hari ini masih berproses di sana. Sehingga kami masih menunggu berapa jumlah formasi yang disetujui,β ungkap Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad, Selasa, 30 Januari 2024.
Diketahui, dalam setiap pengusulan formasi PPPK guru yang selalu menjadi permasalahan adalah sistem penggajiannya. Sebab, gaji PPPK guru itu dibebankan kepada keuangan daerah melalui APBD.
βBeda dengan PNS yang gajinya dari pusat, melalui APBN lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan masuk ke BPKAD. Kalau PPPK tidak, ada campur tangan APBD,β jelas Nur Ahmad.
Baca Juga: Disalurkan Februari, Pemerintah Bagikan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu
Makanya, semua pemerintah daerah itu, lanjutnya, menginginkan formasi guru dibuka kembali dengan skema PNS daripada PPPK.
Nur Ahmad pun memberi contoh, seperti usulan formasi PPPK 2023, yang sebenarnya berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dari Kemendikbudristek kebutuhan guru untuk SMA sederajat di NTB mencapai 3.000 lebih.
βTetapi di anggaran tidak memungkinkan untuk mencukupi kebutuhan itu. Bahkan awalnya saat pengusulan, BKD membuat ABK sendiri dan hanya menyanggupi 900 formasi guru,β katanya.
Lalu, setelah dilihat pihaknya, 900 formasi tersebut masih sangat banyak kekurangannya. βKami koordinasikan kembali waktu itu, mana mata pelajaran yang bisa diajukan dengan menyesuaikan anggaran APBD. Munculah angka 1.335 formasi untuk usulan pada PPPK guru tahun lalu,β tambah Nur Ahmad.
Ia mengaku, proses pemenuhan guru di NTB pun akan dilakukan secara bertahap. βDengan harapan APBD Pemprov NTB mulai bagus dan stabil,β harapnya. (JEF)
Baca Juga: RSJ Mutiara Sukma NTB Siapkan Ruangan Khusus untuk Caleg Gagal di Pemilu 2024