ADVERTORIALDiskominfotik NTB

Pemprov NTB Sebut Ada Desa Kategori Lemah Jaringan

Mataram (NTBSatu)– Plh Kadis Kominfotik NTB, Yasrul menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa.

Kegiatan bertajuk “LMS Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indoensia Emas 2045” ini berlangsung di The Sultan Hotel and Residance.

Yasrul mengatakan, di NTB, ada beberapa wilayah desa masuk dalam kategori lemah sinyal sehingga diperlukan koordinasi dari Kementerian Kominfo, Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kab/Kota. Sehingga dapat menuntaskan kasus blankspot di NTB.

“Untuk Provinsi NTB sendiri, masih ada sejumlah wilayah desa dalam kategori blank spot dan lemah sinyal. Karenanya perlu adanya koordinasi yang intens antara Kementerian Kominfo. Dinas Kominfo Provinsi dan Dinas Kominfo Kab/Kota, sesuai kewenanganya masing-masing, untuk mempercepat penuntasan kasus blank spot dan lemah sinyal ini,” bebernya.

Ia menyebut, salah satu unsur penting yang mendukung suksesnya implementasi LMS Pamong Desa adalah ketersediaan infrastruktur jaringan internet seluruh penjuru desa di NTB.

“Karena ini adalah aplikasi online yang membutuhkan akses internet, maka jaringan internet harus tersedia. Paling tidak di kantor desanya,” tutur Yasrul.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Ahmad Nur Aulisa memastikan bahwa program tersebut akan berkeberlanjutan. Tentunya akan dapat meningkatkan kepeduloaam dari aparatur desa.

“Kita harus memastikan keberlanjutan program ini. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan awareness atau kepedulian aparatur desa. Sejauh mana kebutuhan mereka terhadap pemanfaatan LMS ini,” imbuhnya.

Salah satu yang mereka rencanakan adalah agar output dari LMS ini seperti sertifikat hasil pembelajaran itu bisa menjadi salah satu syarat dan akan dipakai.

“Misalnya dalam penilaian lomba desa setiap pamong desa haris memiliki sertifikat hasil pembelajaran melalui LMS ini,” ungkap Kepala DPMPD Dukcapil NTB. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button