Perkuat Keamanan Siber, Diskominfotik NTB Dorong Seluruh Daerah Bentuk CSIRT 2026
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus memperkuat keamanan siber sebagai bagian dari upaya mewujudkan NTB Smart Government.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB menargetkan, seluruh kabupaten/kota di NTB memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT), yang terdaftar resmi pada tahun 2026.
Kepala Diskominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., menegaskan, transformasi digital pemerintahan membawa konsekuensi meningkatnya kompleksitas ancaman keamanan siber. Karena itu, sistem digital yang aman dan terpercaya menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan cerdas.
“Sistem pengamanan informasi harus terstruktur, adaptif, dan berkelanjutan. Di sinilah peran persandian sebagai garda terdepan dalam menjaga kerahasiaan, ketersediaan, dan integritas data pemerintah,” ujarnya, Selasa, 3 Februari 2026.
Ia juga menekankan, pentingnya kualitas dan integritas sumber daya manusia dalam pengelolaan sistem digital pemerintahan.
“Bukan hanya sistemnya yang harus bagus, tapi integritas manusianya juga. Jika SDM (Sumber Daya Manusia, red) tidak berintegritas, maka keamanan sistem akan sia-sia,” tegasnya.
Ahsanul mengungkapkan, hingga saat ini baru lima kabupaten/kota di NTB yang telah membentuk CSIRT, namun belum seluruhnya teregistrasi secara resmi. Ia menargetkan, pada 2026 seluruh 10 kabupaten/kota di NTB telah memiliki CSIRT yang terdaftar.
“Provinsi siap memfasilitasi koordinasi dengan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Kita ingin membangun ekosistem digital NTB dengan satu suara dan satu langkah sesuai arahan Gubernur,” tambahnya.
Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keamanan Siber Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya yang hadir secara daring, mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi penyalahgunaan data pribadi dalam sistem pemerintahan.
“Semakin banyak penggunaan data pribadi, semakin besar pula risiko penyalahgunaan. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas sepanjang 2026,” ujarnya.
Danang juga menjelaskan, pada 2026, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI). Dengan indikator keamanan informasi tetap menjadi acuan utama.
Ia menyebut, tiga fokus utama peningkatan keamanan siber di NTB. Yakni, peningkatan kematangan kebijakan, audit keamanan informasi, serta pengukuran Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI).
Saat ini, rata-rata indeks keamanan informasi NTB berada pada kategori baik, namun pelaksanaan audit keamanan informasi masih tergolong rendah. Selain itu, dari 10 kabupaten kota, baru empat daerah yang telah melakukan penilaian Indeks KAMI.
Danang menegaskan, pentingnya registrasi resmi CSIRT agar daerah dapat terhubung dengan Gov-CSIRT Nasional dan memperoleh peringatan dini jika terjadi serangan siber.
Menutup pemaparannya, Danang mengapresiasi Kabupaten Sumbawa Barat yang telah meraih predikat “Sangat Baik” dalam indeks keamanan siber. Ia berharap, capaian tersebut dapat diikuti daerah lain di NTB.
Percepat Registrasi CSIRT
Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfotik NTB, Safrudin, SH., MH., menyampaikan, rakor ini menghasilkan kesepakatan bersama antar pemerintah daerah untuk mempercepat registrasi CSIRT serta meningkatkan Indeks Keamanan Informasi.
“Target kami di 2026 seluruh kabupaten/kota sudah terregistrasi CSIRT dan melaksanakan audit keamanan informasi dengan pendampingan Diskominfotik provinsi,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama seluruh pemerintah daerah kabupaten kota di NTB, untuk menyelesaikan registrasi CSIRT sesuai ketentuan BSSN. Serta, melaksanakan penilaian tingkat kematangan keamanan informasi sebagai dasar evaluasi dan peningkatan berkelanjutan. (Salsa)



