Mataram (NTBSatu) – Sekretaris Dewan (Sekwan), Surya Bahari akhirnya buka suara terkait dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, pihaknya tak akan mencabut laporan di Dit Reskrimum Polda NTB. “Kalau belum dicabut (laporan) kan masih,” katanya kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.
Ia menyebutkan, alasannya tidak mau mencabut laporan tersebut, lantaran sikap mahasiswa yang seakan mengintimidasinya.
Di mana sebelumnya, ia mengajak sejumlah mahasiswa tersebut untuk melakukan mediasi atas persolan ini. Tujuannya, agar dalam penyelesaian masalah ini dilakukan secara baik-baik saja.
Namun dalam proses mediasi itu, lanjut Surya, sejumlah mahasiswa itu menunjukkan sikap yang kurang etis, seraya meminta laporan itu untuk dicabut.
“Saat mereka demo, saya tidak masalah mereka maki-maki, saya santai saja. Tetapi, kalau dia datang, menunjuk-nunjuk, siapapun pasti marah dong,” ujar Surya.
Kendati demikian, peluang untuk mediasi masih sangat terbuka bagi mahasiswa tersebut. Namun dalam prosesnya, ia meminta untuk dilakukan dengan baik. Soal pencabutan laporan, menurutnya itu hal mudah.
“Ayolah kita berdiskusi. Caranya mereka yang saya sayangkan. Saya ini orang tua loh,” tutur Sekwan.
Sebagai informasi, pengusutan dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terus berjalan di Dit Reskrimum Polda NTB. Delapan mahasiswa menjalani pemeriksaan, Selasa, 1 Oktober 2024.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan pemeriksaan sejumlah mahasiswa tersebut.
“Iya, benar,” katanya kepada NTBSatu.
Polisi mengusut kasus ini berdasarkan laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda NTB tanggal 26 Agustus 2024.
Dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terjadi ketika ribuan mahasiswa berbagai perguruan tinggi melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. (*)