HEADLINE NEWSHukrim

8 Mahasiswa Diperiksa Polisi Dugaan Perusakan Gerbang DPRD NTB, Kapolda Baru Didesak Bersikap

Mataram (NTBSatu) – Pengusutan dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terus berjalan di Dit Reskrimum Polda NTB. Delapan mahasiswa diperiksa, Selasa, 1 Oktober 2024.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membenarkan pemeriksaan sejumlah mahasiswa tersebut.

“Iya, benar,” katanya kepada NTBSatu.

IKLAN

Sementara anggota tim pembela aliansi rakyat NTB melawan, Yan Mangandar menyebut, ia memberikan pendampingan terhadap delapan mahasiswa yang menjalani pemeriksaan.

“Total hari ini ada delapan mulai yang menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Pemeriksaan delapan mahasiswa ini untuk berita acara pemeriksaan (BAP) saksi. Menyusul kasus ini sudah naik penyidikan. Menurut Yan, dari sejumlah pertanyaan, penyidik fokus pada perusakan gerbang. Termasuk siapa saja yang mengarahkan.

“Mengerucut pasal 170 KUHP terkait perusakan secara bersama sama,” jelasnya.

Yan mengingatkan Kapolda dan Kejaksaan Tinggi NTB jangan hanya menyoroti persoalan ini hanya perusakan gerbang Gedung DPRD NTB saja. Namun juga melihat upaya mahasiswa mengawal demokrasi di Indonesia.

Lebih jauh, Direktur Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) ini menjelaskan, aksi perusakan gerbang buntut karena mahasiswa tak diberikan izin masuk menyampaikan tuntutannya di dalam halaman Gedung DPRD NTB.

“Sebelum ada kerusakan pagar. Tuntutan mereka kan mau menyampaikan tuntutan di dalam DPRD. Tapi karena alasan tidak jelas, DPRD menolak. Sehingga memancing reaksi,” jelasnya.

Desak Kapolda NTB Baru Hentikan Penyidikan

Sementara, Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Yudiatna Dwi Sahreza mendesak Kapolda NTB baru, Irjen Pol Hadi Gunawan menghentikan kasus yang melibatkan sejumlah mahasiswa.

Lebih-lebih pemimpin kepolisan kali ini merupakan putra asli Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, mahasiswa sebagai pemuda yang ke depannya menjadi pemimpin harus mendapatkan ruang untuk berekspresi. Apalagi persoalan yang mereka bawa adalah berkaitan dengan kemaslahatan rakyat.

“Jadi, kita berharap lah Pak Kapolda NTB yang baru menghentikan kasus ini. Bagaimana kita mau berkembang kalau anak muda yang kritis mendapat sikap seperti ini,” jelasnya.

Hingga saat ini, Sekwan DPRD NTB, Surya Bahari belum merespons konfirmasi terkait kasus mahasiswa gegara gerbang rusak.

Sebagai informasi, polisi mengusut kasus ini berdasarkan laporan perusakan gerbang kantor DPRD NTB Nomor: LP/B/141/VIII/2024/SPKT/Polda NTB tanggal 26 Agustus 2024.

Dugaan perusakan gerbang Gedung DPRD NTB terjadi ketika ribuan mahasiswa berbagai perguruan tinggi melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas syarat pencalonan kepala daerah pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button