Lombok Timur

BKPSDM Lombok Timur Bolehkan ASN Hadir Kampanye, tapi Tidak Pakai Atribut

Lombok Timur (NTBSatu) – Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Lombok Timur, memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir dalam kampanye pasangan calon. Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian belum lama ini.

Kepala BKPSDM Lombok Timur, Mugni mengatakan, para ASN boleh hadir dalam kampanye pasangan calon namun tidak terlibat secara aktif, atau hanya sebatas mencari refrensi.

“Jadi maksudnya itu, ASN itu di kampanye calon sebagai pendengar. Tapi tidak boleh menggunakan atribut ataupun fasilitas ASN-nya,” kata Mugni, Rabu, 11 September 2024. 

Terkait fasilitas ASN, Mugni menjelaskan hal tersebut meliputi seluruh tunjangan yang berasal dari negara. 

“Jangan pakai mobil dinasnya. Kalau anda tidak punya mobil pribadi, jalan kaki ke tempat kampanyenya,” ucap Mugni. 

Selain itu, Mugni menegaskan kampanye yang boleh dihadiri para ASN hanya kampanye resmi yang terjadwal oleh KPU. 

“Di luar itu tetap tidak boleh. Semisal datang berkunjung ke rumah calon, itu tidak boleh,” tegas Mugni. 

Ia juga menjelaskan, kehadiran ASN ke sebuah kampanye tidak boleh berbenturan dengan jam kerja atau harus di luar jam kerja. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memperbolehkan ASN hadir saat kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2024. Sebab, ASN memiliki hak pilih. Berbeda dengan TNI-Polri yang tidak memiliki hak pilih.

Tito menjelaskan, aturan yang membolehkan ASN hadir saat kampanye pasangan calon tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dengan menghadiri kampanye, maka ASN memiliki referensi untuk memilih calon pemimpin.

Tito juga menegaskan ASN harus netral, tidak boleh berpolitik praktis, seperti ikut dalam kegiatan dukung mendukung calon kepala daerah di Pilkada 2024. Ia menyebut, jika ada ASN yang melanggar netralitas, Bawaslu bisa melakukan investigasi untuk menempuh proses pidana. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button