Lombok Timur

Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Lombok Timur Terima SK Besok

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, 31 Desember 2025.

Pemkab Lombok Timur menjadwalkan kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 Wita di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu formasi tahun 2025 ini mencakup seluruh pegawai yang lulus di lingkungan Pemkab Lombok Timur.

Pemerintah daerah menyiapkan kegiatan ini sebagai bentuk kepastian status kerja, sekaligus penguatan tata kelola sumber daya aparatur.

IKLAN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Yulian Ugi Liswanto menyebut, gaji PPPK Paruh Waktu tetap seperti honor sebelumnya.

“Gaji PPPK Paruh Waktu menyesuaikan kemampuan daerah. Untuk sekarang, gaji yang diterima sama seperti sebelumnya,” ucap Yulian, Senin, 29 Desember 2025.

Sebagai informasi, besaran gaji honorer di Lombok Timur berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.

Adapun sebanyak 10.998 dari total 11.009 honorer yang pemerintah ajukan akan menerima NIP PPPK Paruh Waktu. Seluruh PPPK Paruh Waktu tersebut akan menerima SK pengangkatan besok. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button