Mataram (NTB Satu) – Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda NTB, Lalu Miftahul Ulum menyampaikan arahan dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kota Bima, Kamis, 10 Agustus 2023
Miftahul menyampaikan, perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan, ekonomi, dan keuangan daerah, serta rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan. Juga adanya saldo anggaran lebih pada tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan untuk tahun berjalan.
Baca Juga:
- Tebar Qurban 2025, Bank NTB Syariah Salurkan 66 Ekor Sapi ke Seluruh Wilayah NTB
- Dianggap Menghina di Grup WhatsApp, Emak-emak Divonis 10 Bulan Penjara
- Bawa 242 Penumpang, Pesawat Air India Jatuh saat Lepas Landas
- Beatriff Rilis Buku “(Se-)Putar Musik”, Jadi Ruang Produksi Pengetahuan yang Lebih Inklusif
Miftahul menyampaikan, beberapa indikator kinerja dalam RKPD perubahan kabupaten kota untuk percepatan target prioritas pembangunan daerah, antara lain:
Percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem; peningkatan angka harapan hidup melalui penurunan angka kematian ibu dan penurunan prevalensi stunting; peningkatan kualitas tutupan lahan melalui peningkatan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Selain itu, peningkatan pengelolaan persampahan melalui penanganan dan pengurangan persampahan; peningkatan daya beli masyarakat; peningkatan nilai tambah PDRB sektor pariwisata dan industri; dan mewujudkan kabupaten kota layak anak.
Pihak Bappeda Kota Bima menyampaikan, hingga saat ini, di antara 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bima, 13 OPD mencapai kinerja program sangat tinggi. Sementara sisanya, tersebar di kategori tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. (MKR)