BREAKING NEWSHukrim

Kejati Bidik Kasus Lahan MXGP Samota, Sejumlah Pejabat Pemkab Sumbawa Diperiksa

Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mengusut persoalan lahan MXGP Samota, Sumbawa seluas 70 hektare. Hari ini, jaksa memintai keterangan lima pejabat Pemkab Sumbawa.

Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, I Made Patrya menyebut, lima pejabat itu menghadap jaksa untuk memberikan keterangan terkait pembelian lahan senilai Rp52 miliar tersebut.

“Ada Kadis Pariwisata, Kabid Olahraga, Mantan Sekda, Kabag Pembangunan Setda,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 3 September 2024.

Ia mengetahui kelima orang tersebut memberikan keterangan di Kejati NTB, setelah pihak kejaksaan memintanya memanggil para pejabat tersebut.

“Jadi jaksa suruh saya. Kemudian, saya suruh teman-teman di sini teruskan undangan dari jaksa itu,” akunya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa, Dedi Heriwibowo membenarkan menjalani pemeriksaan di Kejati NTB. Dedi memberikan keterangan bersama lima orang lainnya.

“Hari ini ada enam (menghadap jaksa),” jelasnya kepada NTBSatu.

Dedi tak menampik menjalani pemeriksaan terkait lahan MXGP Samota di Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa. Namun kapasitasnya bukan sebagai kepala dinas, melainkan anggota Pokja studi kelayakan pembangunan prasarana olahraga di kawasan Samota.

“Di lokasi itu tidak semua dipake MXGP. Ada juga untuk sarana prasarana olahraga,” akunya.

Informasi NTBSatu terima di lapangan, Pemda membeli lahan seluas 70 hektare. Salah satu pemiliknya adalah Mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan atau Ali BD. Nilainya ditengarai mencapai Rp52 miliar.

Sumber menyebut, dugaannya adalah lahan tersebut tidak sepenuhnya terpakai. “Artinya tanah itu dibeli kemudian terbengkalai,” jelasnya.

Kasus ini pun masih berjalan di tahap penyelidikan. Jaksa masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa.

Begitu juga dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati NTB, I Wayan Riana. “Masih di Jakarta,” katanya kepada NTBSatu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button