Taliwang (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Sumbawa Barat. Pengumuman ini dimulai KPU sejak tanggal 19 Agustus 2023 hingga 28 Agustus 2023.
Salah satu DCS yang diumumkan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai pemenang Pemilu 2019 ini diketahui mengajukan 25 bakal calon yang akan bertarung di tiga daerah pemilihan (Dapil) antara lain Dapil Sumbawa Barat 1 meliputi Kecamatan Taliwang, Dapil Sumbawa Barat II meliputi Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene serta Dapil Sumbawa Barat III mencakup Kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang.
Baca Juga:
- Bantah Pernyataan Pemkot Bima, Rafidin Tegaskan 28 Tambak Udang Tak Miliki IPAL
- 5 Ekor Sapi Mati dalam Antrean Truk di Pelabuhan Gili Mas, Sebagian Mulai Sakit
- Merasa Tak Disayang, Anak SMP di Lombok Timur Coba Akhiri Hidupnya
- Sosok Rudolf Schenker dan Klaus Meine, Personel Kunci Scorpions dan Kenangan dengan Titiek Puspa dan Lagu “When You Came Into My Life”
Dari 25 calon yang diajukan PDIP, ada empat dari lima incumbent yang kembali dipasang untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Empat orang itu antara lain, Kaharuddin Umar dan M.Yamin dari Dapil Taliwang serta Hasanuddin dan Nurjanah dari Dapil Sumbawa Barat II.
Dari 25 bakal calon yang diajukan 17 orang laki-laki dan delapan orang perempuan.
Berikut daftar lengkap bakal calon yang diajukan PDIP untuk pemilu legislatif DPRD Sumbawa Barat tahun 2024 :