advokat
-
BERITA NASIONAL
Masa Berlaku SIM dan STNK 5 Tahun Digugat, Mungkinkah Berlaku Seumur Hidup Seperti Sebelumnya?
Mataram (NTB Satu) – Seorang advokat menggugat masa berlaku Surat Izin Mengendarai (SIM) di Indonesia yang hanya berlaku 5 tahun.…
Read More »