Pendidikan

PIP 2025 Cair Juni, Berikut Cara Cek Penerima Bantuan Lewat NISN dan NIK

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah mulai menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, secara bertahap sejak awal Juni. Bantuan pendidikan ini menyasar peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.

Meski pencairan telah mulai, distribusinya tidak secara serentak. Karena menyesuaikan dengan kondisi wilayah, kesiapan rekening siswa, dan proses administratif, seperti penerbitan Surat Keputusan (SK) Penerima dari pusat.

Proses bertahap ini kerap menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua dan siswa. Banyak yang mengira tidak mendapatkan bantuan karena belum menerima dana, padahal siswa lain di sekolah yang sama sudah mencairkan.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan mandiri melalui situs resmi PIP. Serta, tetap menunggu informasi dari sekolah atau perangkat desa terkait jadwal pencairan di wilayah masing-masing.

IKLAN

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025 dengan NISN dan NIK

Untuk memastikan apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan melalui ponsel dan koneksi internet:

  1. Akses laman resmi PIP: pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1;
  2. Pilih menu “Cari Penerima PIP”;
  3. Masukkan data berupa NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.

Jika nama siswa sudah terdaftar dalam SK, maka sistem akan menampilkan informasi seperti jumlah bantuan, status rekening, dan tahap pencairan.

Bila belum terdaftar, akan muncul notifikasi seperti “belum masuk SK”, “data belum lengkap”, atau “rekening belum aktif”.

IKLAN

Tahapan Pencairan Dana PIP 2025

Program PIP 2025 terbagi dalam tiga termin pencairan:

• Termin I (Februari–April): Khusus bagi siswa kelas akhir dan penerima dari DTKS;
• Termin II (Mei–September): Termasuk pencairan mulai Juni, bagi siswa yang belum menerima di tahap pertama;
• Termin III (Oktober–Desember): Untuk siswa yang baru diusulkan atau penerima tambahan dari dinas pendidikan.

Pada termin kedua yang berjalan mulai Juni ini, banyak siswa dari semua jenjang pendidikan baru masuk ke dalam SK resmi, meskipun sudah termasuk dalam daftar nominasi sejak awal tahun.

IKLAN

Maka dari itu, pencairan hanya dapat dilakukan setelah nama mereka muncul secara resmi di dalam sistem. (*)

Berita Terkait

Back to top button