Lombok Timur

Polres Lombok Timur Usut Dugaan Korupsi Dana PIP Sekolah di Lenek

Lombok Timur (NTBSatu) – Polres Lombok Timur, mendalami dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN Satu Atap 1 Lenek Duren.

Pihak kepolisian kini sedang fokus melakukan penyelidikan pada pengelolaan dana bantuan siswa tahun anggaran 2024-2025 tersebut. Tahapannya pada pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Sebagai langkah awal, penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Lombok Timur telah memanggil beberapa pihak dari sekolah. Polisi meminta keterangan dari kepala sekolah, bendahara, serta beberapa unsur lain yang terkait dengan pengelolaan dana.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP menjelaskan, timnya masih mengamankan bukti-bukti permulaan. “Kami saat ini masih mengumpulkan data dan keterangan,” ujar AKP Dharma, Jumat, 31 Oktober 2025.

Penyidik, menurutnya, memprioritaskan pengumpulan dokumen-dokumen krusial. Dokumen tersebut utamanya berkaitan dengan catatan penerimaan dan proses penyaluran dana PIP kepada yang berhak.

AKP Dharma menambahkan, seluruh hasil dari pengumpulan data awal ini akan menjadi landasan timnya. Temuan tersebut akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Polisi memerlukan bukti permulaan yang kuat sebelum menaikkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan. (*)

Berita Terkait

Back to top button