Kota Mataram

Aktivasi IKD Baru 4,21 Persen di Mataram, Sebagian Masyarakat Masih Menganggap Tak Penting

Mataram (NTBSatu) – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mataram masih 4,21 persen dari 80.378 orang. Dengan demikian, sekitar 76.992 masyarakat di Mataram belum lakukan aktivasi.

Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa lebih gampang untuk membawa KTP dibandingkan menggunakan IKD tersebut. Akan tetapi, salah satu mahasiswa Fika mengatakan di era digital ini lebih mudah jika menggunakan IKD.

“Karena kan sekarang serba digital, dari m-banking, bahkan sekarang ada IKD jadi menurut saya lebih mudah saja dengan menggunakan IKD jadi tidak repot untuk membawa dompet,” jelasnya, Sabtu 20 Januari 2024.

Bagi generasi muda yang sudah paham akan teknologi beranggapan sangat mudah menggunakan IKD, akan tetapi menurut orang tua yang masih gagap teknologi beranggapan itu hal yang sulit.

“Kalau menurut saya lebih gampang dengan KTP saja, kalau dengan IKD harus mendownload aplikasi, belum lagi kalau lagi buru-buru, dan sudah ada KTP ya menggunakan yang sudah ada saja,” tutur salah satu pedagang, Maya.

Berita Terkini:

Menurut Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, H Lalu Ahmad Gunadi, realisasi IKD di Kota Mataram masih jauh dari target nasional.

“Dari target nasional 25 persen dari wajib KTP. Sedangkan per 18 Januari kemarin sekitar 4,21 persen yang sudah menggunakan IKD,” jelasnya.

Gunadi menambahkan bahwa sebagian masyarakat masih belum menganggap IKD tersebut penting, sehingga ini menjadi hambatan dalam pendataan di lapangan.

“Padahal syaratnya tidak sulit, jika sudah melakukan perekaman KTP elektronik, masyarakat sudah bisa registrasi IKD,” terangnya.

Gunadi menambahkan, akan tetap berupaya seperti sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih antusias untuk melakukan rekaman dan pecapaian IKD sesuai target.

Aplikasi IKD merupakan upaya pemerintah agar masyarakat lebih mudah dalam beraktivitas. Jika sudah terdaftar dalam aplikasi tersebut, segala aktivitas yang berkaitan dengan identitas kependudukan digital seperti perbankan, BPJS, transportasi, dan kepentingan lainnya cukup melakukan pemindaian barkode yang ada. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button