Mataram (NTBSatu) – Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi dan dr. Irfan (Ady – Irfan), menolak pembelian mobil dinas baru untuk menunjang pekerjaannya sebagai orang nomor satu dan dua di Kabupaten Bima.
Mereka memilih menggunakan mobil dinas lama bekas Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya.
Padahal, Pemkab Bima sudah mengalokasikan anggaran Rp1,4 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut. Yaitu, masing-masing Rp700 juta.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin memaparkan, alasan Bupati dan Wakil Bupati Bima menolak pembelian mobil dinas baru, karena mereka menilai mobil peninggalan pemimpin sebelumnya masih layak dan bagus.
“Komunikasi Pak Bupati dengan Kabag Umum, karena mobil yang pengadaan tahun 2021 kondisinya masih cukup bagus dan masih sangat layak. Jenisnya Fortuner,” kata Suryadin kepada NTBSatu, Kamis, 6 Maret 2025.
Alasan lain, karena adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat. Suryadin mengatakan, di tengah keterbatasan seperti sekarang, Ady – Irfan memilih mengalokasikan anggaran tersebut untuk program prioritas lainnya.
Dalam hal ini untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Bima dan sebagainya.
“Mereka (Ady – Irfan) mengedepankan prinsip efisiensi dalam pengeloaan keuangan daerah. Kalau ada hal yang lebih prioritas, itu yang mereka dahulukan,” jelas Suryadin.
Namun demikian, jika suatu saat keduanya ada keinginan mengganti mobil dinas, hal itu bisa dianggarkan kembali pada tahun berikutnya.
“Tapi untuk saat ini, tidak ada keinginan mereka berdua untuk pengadaan mobil dinas baru tersebut,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi dan dr. Irfan resmi dilantik pada Kamis, 20 Februari 2025 lalu. Pelantikannya bersamaan dengan sembilan kepala daerah lainnya di NTB.
Keduanya akan memimpin Kabupaten Bima selama lima tahun ke depan. Mulai 2025-2030. Ady – Irfan menggantikan Indah Dhamayanti Putri dan H. Dahlan M. Noer. (*)