
Mataram (NTBSatu) – Curah hujan yang masih tinggi di beberapa kecamatan Kabupaten Bima, berpotensi meningkatkan terjadinya bencana hidrometeorologi. Khususnya, di lokasi bencana banjir di Kecamatan Wera dan Ambalawi.
Mengantisipasi potensi bencana susulan, Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri memutuskan untuk memperpanjang masa tanggapan bencana.
Langkah tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Bima Nomor: 188.45/70.07.4 Tahun 2025. Isinya tentang penetapan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana dalam hidrometerologi di wilayah Kabupaten Bima.
Perpanjangan tersebut berlangsung selama 14 hari. Mulai tanggal 4 Februari sampai dengan 17 Februari 2025 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan.
Bupati Bima, Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan, penanganan banjir hingga hari ketiga masih fokus pada pencarian korban.
“Serta, perbaikan infrastruktur jalan untuk memudahkan akses bagi distribusi bantuan ke lokasi terdampak banjir,” terangnya, Selasa, 4 Februari 2025.
Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bima mencatat, di desa Nangawera yang menjadi lokasi terparah. Terdapat 116 KK dengan 347 jiwa terdampak.
Kemudian, 8 unit rumah warga terbawa banjir dan 7 orang hilang. Hingga kemarin pukul 22.30 WITA, tim terpadu masih melakukan pencarian 5 orang korban yang belum ditemukan.
Untuk mendukung percepatan penanganan tanggap bencana, Bupati Bima menginstruksikan seluruh kepala OPD. Serta, para pejabat struktural dan fungsional untuk melakukan kerja bakti, Rabu, 5 Februari 2024 di Desa Nangawera.
“Dengan membawa peralatan kerja dan nasi bungkus untuk didistribusikan kepada warga terdampak,” tambahnya. (*)