Daerah NTB

Dinas ESDM NTB Minta APH Tertibkan Dugaan Penambangan Ilegal di Sekotong

Mataram (NTBSatu) – Dinas ESDM NTB minta aparat penegak hukum (APH) menertibkan dugaan penambangan ilegal di Sekotong. Hal ini imbas adanya dugaan aksi pembakaran tambang emas di wilayah Sekotong, Lombok Barat pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024.

Sampai saat ini, Kepala Dinas ESDM NTB, Sahdan belum menghitung soal kerugian dari dugaan tambang ilegal yang terbakar itu. Ia menyebutkan, PT Indotan yang memiliki wilayah tersebut.

“Untuk itu, kami mengimbau agar APH senantiasa menjaga dan menertibkan wilayah tersebut,” ungkap Sahdan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sahdan menyebutkan, seharusnya wilayah tambang itu tidak terkerjakan oleh orang lain. Apabila terkerjakan oleh orang lain, akan menimbulkan persoalan.

“Maka, pemerintah mesti hadir di wilayah itu untuk menertibkan wilayah yang ada,” tandas Sahdan.

Insiden Kebakaran

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana telah membantu proses pengamanan lokasi yang berada di bawah kendali Tim Reskrim Polres Lombok Barat.

“Pengamanan langsung di bawah reskrim Lombok Barat, kami dari Polda NTB membantu,” kata Rio kepada NTBSatu, Senin, 12 Agustus 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat juga mengungkap hal serupa. Sat Reskrim Polres Lombok Barat masih menelusuri motif kericuhan yang berujung pada adanya di kawasan Sekotong tersebut.

Dugaan sementara, pemicu aksi pembakaran karena adanya penambangan ielgal. “Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat. Jadi, yang tangani proses penyelidikannya polres, kami hanya ‘back-up’,” kata Syarif.

Beruntungnya, tak ada korban jiwa dalam insiden yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 itu. Menyinggung jumlah kerugian, mantan Wakapolresta Mataram ini mengaku belum mendapatkan informasi detail.

“Sejauh ini informasinya belum ada laporan dari pihak yang merasa jadi korban. Mungkin karena dugaan ‘ilegal minning’ itu,” tutupnya.

Laboratorium Forensik (Labfor) Bali turun mengatasi dugaan aksi pembakaran tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

“Labfor dari Bali turun,” kata Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat kepada wartawan Selasa, 13 Agustus 2024.

Selain menurunkan Labfor Bali, sejumlah personel Polres Lombok Barat dan Polda NTB juga turun ke lokasi pembakaran.

Syarif membenarkan, adanya aksi dugaan pembakaran di wilayah Desa Buwun Mas tersebut. Syarif menyebut, prosesnya masih berjalan di tahap penyelidikan. Polres Lombok Barat belum mengetahui bergerak jauh.

Menyusul korban atau pemilik tambang ilegal belum melapor ke pihak kepolisian.”Polres masih menyelidiki siapa pemilik tambang,” ujar mantan Wakapolresta Mataram ini.

Syarif mempertanyakan bagaimana bisa lahan yang seluas itu ada aktivitas penambangan ilegal. Lebih-lebih pekerjanya ada dari kalangan Warga Negara Asing (WNA).

“Kok bisa ada tambang ilegal di sana. Sudah beroperasi setahunan,” tegasnya.

Karenanya, sambung Syarif, siapa pemilik tambang ilegal perlu dicari tahu terlebih dahulu. Menurutnya, hanya itu yang bisa menjelaskan secara kuat motif pembakaran yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 malam lalu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button