Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Mataram periode 2024-2029 telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Ketua DPRD Kota Mataram 2019-2024, Didi Sumardi memberikan atensi terkait beberapa hal yang belum tuntas terlaksana pada masa kepemimpinan sebelumnya. Sehingga, menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi anggota DPRD Kota Mataram yang baru.
“Hal yang paling mendesak ialah bagaimana menyelesaikan kebijakan anggaran untuk tahun 2025,” ucap Didi kepada NTBSatu usai pelantikan, hari ini.
Politisi Golkar itu menyebut faktor penghambat penyelesaian kebijakan anggaran sebelumnya mencakup beberapa aspek penting. Salah satunya, terkait situasi dan kondisi di tingkat eksekutif yang menghambat pengajuan usulan untuk pembahasan kebijakan umum.
“Kami sudah mengambil inisiatif ke arah situ. Namun, karena berbagai situasi kondisi kemarin belum memungkinkan. Jadi sampai akhir masa bakti ini belum mengajukan usulan,” ujar Didi.
Ia berharap, agar para anggota dewan yang baru dapat fokus menyelesaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
“Masih ada waktu untuk penyelesaiannya. Yang bagus September ini harus selesai. Lanjut ke RAPBD 2025 paling tidak di akhir November harus selesai,” imbuh Anggota DPRD Provinsi NTB 2024-2029 terpilih ini.
Pada sisi lain, ia mengingatkan tugas super prioritas pimpinan yang baru adalah menyiapkan alat kelengkapan dewan, pembentukan tata tertib. Serta, mendefinitifkan pimpinan yg sekarang masih sementara.
“Saya harap konsolidasi dari internal dulu yang harus tuntas dulu,” tandas Didi.