Mataram (NTB Satu) – Satu kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ditangani kepolisian.
Kali ini, Polresta Mataram menangani kasus dugaan TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) tujuan Australia.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penanganan tersebut dilakukan berdasarkan laporan korban.
Dalam kasus ini, sebutnya, sudah memakan lima korban dari berbagai daerah di NTB. “Laporan kami terima pertengahan Juni kemarin,” kata Yogi, Rabu, 5 Juli 2023.
Informasi yang diperoleh dari korban, penyidik mengantongi identitas perekrut yang terungkap berdomisili di Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga :