Mataram (NTB Satu) – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi, Kamis 15 Juni 2023 di Polda NTB.
Kepala Satgas TPPO NTB, Brigjen Pol Ruslan Aspan mengatakan, saat ini pihaknya sedang memburu dua otak kasus TPPO di Provinsi Lampung dan Sumatera Utara.
“Kita hanya untuk koordinasi. Tetapi, tempat kejadian perkaranya itu dimulai dari sini, yang jelas di sini kita cari siapa sponsornya,” ujar Wakapolda NTB ini, Kamis 15 Juni 2023 di Polda NTB.
Sebelumnya, Satgas TPPO Polda NTB menangkap dua orang pria terkait kasus yang sama. Korbannya dijanjikan bekerja di Arab Saudi, tapi justru ditelantarkan.
Baca Juga:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Dua pelaku tersebut adalah S (41) dan HW (38). Mereka ditangkap di Lombok Tengah, NTB.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan, ada empat orang yang menjadi korbannya. Mereka rugi hingga puluhan juta rupiah.
Untuk diketahui, sebanyak 56 warga NTB telah diselamatkan dari praktik perdagangan orang ke luar negeri. Pemberangkatan 24 orang berhasil dicegah Polda Lampung dan 32 lainnya dicegah Polda Sumatera Utara (Sumut).
Menurut data Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga, dari 24 korban itu di antaranya 8 dari Kabupaten Dompu, 2 dari Kota Mataram, 7 dari Lombok Barat, 4 orang dari Lombok Timur, dan 3 orang dari Lombok Tengah.
Sedangkan untuk data korban yang ada di Provinsi Sumut masih dalam pendalaman. (ADH)