Mataram (NTBSatu) – Sejumlah kepala desa di Lombok, NTB terjerat kasus dugaan korupsi dana desa belakangan ini. Hal tersebut langsung menjadi atensi Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT).
Menteri Desa atau Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar pun angkat bicara mengenai permasalahan itu. Ia menegaskan, dana desa hanya untuk kesejahteraan rakyat.
Sehingga, kalau sebenarnya seluruh kepala desa memiliki cara berpikir pengelolaan dana desa untuk kesejahteraan rakyat, maka tidak ada ruang untuk penyelewengan.
“Tugas kepala desa adalah khidmat kepada masyarakat dan menyejahterakan warganya. Kalau tugas itu betul-betul menyatu kepada mereka, tidak akan mungkin ada penyimpangan,” sindirnya, usai membuka Gelar TTG Nusantara Ke-25 di Kota Mataram, NTB, Senin, 15 Juli 2024.
Maka daripada itu, ia meminta kepada seluruh kepala desa untuk bersungguh-sungguh memiliki niat dan komitmen menyejahterakan rakyat.
“Karena kalau pengawasan dari kementerian itu pasti. Tetapi, apalah arti kekuatan pengawasan itu, kalau tidak kemudian masing-masing kepala desa membangun integritasnya,” jelas Gus Halim, sapaanya.
Sebab, pengawasan kepada kepala desa itu hanya yang bersifat formal, tidak dapat terjangkau oleh banyak indera.
“Tetapi kalau sudah bicara tentang niat, komitmen, ini yang terpenting bagi saya untuk mengamankan pemanfaatan dana desa bagi kesejahteraan warga desa,” tegasnya.
Ia juga menyinggung mengenai banyaknya desa yang menganggarkan hanya untuk program infrastruktur. Padahal, banyak permasalahan lain.
“Insfrastruktur memang menjadi bagian penting, tetapi bukan satu-satunya. Karena permasalahan desa awalnya selalu mengenai penyelesain infrastruktur. Harapannya, ketika desa itu mandiri, masalah ini sudah selesai,” jelas Gus Halim.
Setelahnya, desa harus menggunakan anggarannya untuk pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia.
“Sehingga, cara befikir saya adalah desa mandiri itu dana desanya harus lebih banyak daripada di bawah desa mandiri,” tambahnya.