Lombok Timur

15 Desa di Lombok Timur dengan Penerimaan Dana Desa Terkecil di 2025, Gadungmas dan Dasan Borok Paling Kecil

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah telah menetapkan alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Lombok Timur. Dari ratusan desa yang menerima pendanaan, beberapa desa mendapatkan alokasi terkecil.

Faktor seperti jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat kemiskinan mempengaruhi besaran anggaran yang mereka terima.

Berikut daftar 15 desa dengan penerimaan Dana Desa terendah di Lombok Timur:

  1. Gadungmas – Rp707.282.000
  2. Dasan Borok – Rp747.318.000
  3. Gapuk – Rp747.318.000
  4. Montong Belae – Rp759.930.000
  5. Mendana Raya – Rp761.979.000
  6. Embung Kandong – Rp764.148.000
  7. Pulau Maringkik – Rp805.494.000
  8. Keruak – Rp832.550.000
  9. Ketangga Jeraeng – Rp844.134.000
  10. Setunggul Lingsar – Rp846.084.000
  11. Dane Rase – Rp920.345.000
  12. Leming – Rp928.382.000
  13. Pijot Utara – Rp955.860.000
  14. Ketapang Raya – Rp963.254.000
  15. Senyiur – Rp990.668.000

Sementara itu, sebanyak 20 desa menerima alokasi terbesar berdasarkan data terbaru dari Kementerian Keuangan.

Mengacu pada data Kementerian Keuangan, Desa Pringgabaya menjadi penerima tertinggi dengan total alokasi dana sebesar Rp2,46 miliar.

IKLAN

Kemudian, Desa Apit Aik dan Pengadangan menyusul di posisi kedua dan ketiga dengan alokasi masing-masing Rp2,06 miliar dan Rp2,04 miliar.

Selanjutnya, pada posisi keempat ada Desa Labuhan Lombok dengan besaran dana desa Rp1.949.676.000.

Mengapa Beberapa Desa Mendapatkan Dana Desa Lebih Kecil?

Alokasi Dana Desa tidak sama untuk setiap desa. Pemerintah menghitung anggaran berdasarkan berbagai indikator.

IKLAN

Desa dengan populasi kecil atau wilayah yang lebih berkembang cenderung menerima anggaran lebih sedikit daripada desa yang masih tertinggal.

Selain itu, desa yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) tinggi juga memperoleh Dana Desa yang lebih rendah karena memiliki sumber pendapatan lain.

Alokasi yang kecil ini dapat memengaruhi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pemerintah desa harus mengelola anggaran dengan efisien agar tetap bisa memenuhi kebutuhan warga.

IKLAN

Setiap warga berhak mengetahui bagaimana pemerintah desa menggunakan Dana Desa. Masyarakat bisa mengakses informasi resmi melalui laman Kementerian Keuangan atau datang langsung ke kantor desa untuk melihat laporan anggaran.

Partisipasi aktif dari warga sangat penting agar anggaran digunakan secara transparan dan sesuai kebutuhan. Dengan keterbukaan informasi, warga bisa memastikan bahwa dana yang terbatas tetap memberi manfaat maksimal bagi desa mereka. (*)

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Pemkab Lombok Timur

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button