Lombok Timur

Dana Desa Lombok Timur 2026 Terancam Terjun Bebas

Lombok Timur (NTBSatu) – Alokasi Dana Desa Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2026 terancam anjlok tajam. Hal ini akibat kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Pusat.

Besaran dana yang langsung dikelola pemerintah desa, diproyeksikan hanya tersisa sekitar sepertiga dibandingkan pagu Dana Desa tahun 2025. Sehingga, memaksa desa-desa bersiap menghadapi keterbatasan fiskal yang serius.

Penurunan Dana Desa Lombok Timur ini terjadi seiring kebijakan nasional yang mengalihkan sebagian besar anggaran ke program prioritas Pemerintah Pusat, khususnya pembangunan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih. Akibatnya, ruang fiskal desa untuk membiayai program pembangunan mandiri semakin menyempit.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali menegaskan, penurunan Dana Desa 2026 bukan hanya terjadi di Lombok Timur. Melainkan, merata di seluruh Indonesia.

IKLAN

Ia menyebut, Pemerintah Pusat memangkas anggaran Dana Desa secara signifikan sebagai bagian dari efisiensi belanja negara. “Bukan hanya Lombok Timur tapi seluruh Indonesia. Karena sampai hari ini cukup signifikan melakukan pengurangan atas dana kita,” kata Hambali, Jumat, 9 Januari 2026.

Hambali meminta, seluruh kepala desa di Lombok Timur beradaptasi dengan kondisi tersebut melalui inovasi dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

Ia menekankan Dana Desa tidak lagi boleh untuk perjalanan dinas, melainkan harus difokuskan langsung pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Mudah-mudahan penggunaannya lebih efektif. Termasuk juga kita di kabupaten. Kami sudah berkomunikasi dan mengajukan surat ke Pak Bupati, mudah-mudahan kekurangan itu bisa ditutupi,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara alokasi Dana Desa 2026, sejumlah desa di Lombok Timur mengalami pemangkasan signifikan, dengan rata-rata penerimaan berada di kisaran tiga ratusan juta rupiah.

Kondisi ini memicu kekhawatiran terhambatnya pembangunan infrastruktur dasar dan program pemberdayaan ekonomi desa. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mendorong pemerintah desa tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Pemerintah berharap keterbatasan anggaran justru mendorong desa lebih kreatif, kolaboratif, dan fokus pada program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button