BERITA LOKALEkonomi Bisnis

Dana Desa di NTB Sudah Tersalur Rp117,47 Miliar, Paling Banyak ke Kabupaten Sumbawa

Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, telah menyalurkan Dana Desa bulan Februari 2024 Rp117,47 miliar ke 24 desa.

Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi NTB yang juga menjadi Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Lingkup Provinsi NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, mengatakan alokasi penyaluran dana desa tersebut meningkat pesat dibandingkan bulan Januari 2024.

“Ada kenaikan sebesar Rp114,92 miliar,” ujar Ratih Hapsari, saat kegiatan Konferensi Pers Asset Liability Committee (ALCo) Regional Tingkat Kemenkeu, ditulis NTBSatu, Sabtu, 30 Maret 2024.

Alokasi dana desa tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni Earmarked dan Nonearmarked.

“DD earmark ditujukan untuk program BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan & penurunan stunting skala desa. Sedangkan DD nonearmark mendanai program sektor prioritas desa,” jelas Ratih.

Berita Terkini:

Adapun gelontoran untuk DD earmark Rp60,60 miliar diberikan kepada 210 desa. Sementara, Nonearmarked ditujukan mendanai program sektor prioritas Desa dan penyertaan modal pada BUMDes sebesar Rp56,86 miliar untuk 214 desa.

Selain itu, Ratih mengigatkan kembali mengenai tujuh isu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 tersebut adalah (1) Pengentasan kemiskinan ekstrem, (2) Intervensi percepatan eliminasi TBC, (3) Ketahanan pangan nabatai dan hewani (4) Pencegahan narkoba, (5) Penurunan stunting, (6) Dana operasional pemerintah Desa, dan (7) Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dana desa ini ditujukan untuk desa dalam mengembangkan potensi dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi,” tukasnya.

Berikut ini rincian Penyaluran Dana Desa bulan Februari 2024, antara lain:

1. Kabupaten Lombok Barat (3 Desa)

DD Earmark Rp854 JT

DD NonEarmark Rp1,13 M

2. Kabupaten Lombok Tengah (27 Desa)

DD Earmark Rp11,32 M

DD NonEarmark Rp6,80 M

3. Kabupaten Lombok Timur (25 Desa)

DD Earmark Rp7,7 M

DD NonEarmark Rp4,6 M

4. Kabupaten Sumbawa Barat (11 Desa)

DD Earmark Rp2,17 M

DD NonEarmark Rp2,57 M

5. Kabupaten Lombok Utara (33 Desa)

DD Earmark Rp13,79 M

DD NonEarmark Rp12 M

6. Kabupaten Bima (19 Desa)

DD Earmark Rp3,6 M

DD NonEarmark Rp4,6 M

7. Kabupaten Sumbawa

DD Earmark Rp21,04 M (92 desa)

DD NonEarmark Rp25 M (96 desa) (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button