Ekonomi Bisnis

Pendaftaran Kilat Dinilai Tak Transparan, MLC Minta Seleksi Direksi PT GNE Diulang

Mataram (NTBSatu) – Proses seleksi jajaran direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) menuai sorotan. Ketua Muhajirin Legal Center (MLC), Suhardi, S.H., menilai, tahapan pendaftaran tidak mencerminkan prinsip keterbukaan karena berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.

Suhardi menyoroti durasi pendaftaran yang terlalu singkat, yakni hanya berlangsung pada 8–10 Februari. Menurutnya, waktu tersebut bahkan bertepatan dengan hari libur sehingga membatasi akses masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

“Pendaftaran itu hanya dua hari, dari 8 sampai 10 Februari. Itu pun termasuk hari libur. Seolah-olah terbuka, tetapi sebenarnya tertutup kalau kita lihat dari durasi waktunya,” ujar Suhardi kepada NTBSatu, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, Panitia Seleksi (Pansel) memang mengklaim telah mengumumkan informasi melalui laman resmi PT GNE. Namun menurutnya, pengumuman tersebut sulit dijangkau publik.

“Memang ada klaim sudah diunggah di website (laman resmi) PT GNE. Tapi ketika kita tracking (telusuri, red), tidak terindeks di mesin pencarian Google. Artinya, informasi itu tidak mudah diakses masyarakat luas,” katanya.

Menurutnya, klaim transparansi seharusnya dibuktikan melalui keterbukaan arsip pengumuman, mekanisme seleksi yang dapat diuji publik, serta sistem pengawasan independen.

Rugikan Hak Partisipasi Publik

Suhardi menilai, proses tersebut berpotensi merugikan masyarakat NTB yang memiliki kapasitas dan kompetensi tetapi tidak mengetahui adanya pendaftaran.

“Orang tidak bisa menggunakan haknya untuk berpartisipasi. Masyarakat NTB yang punya kompetensi jadi tidak terlibat,” tegasnya.

Menurutnya, seleksi jabatan pada perusahaan daerah seharusnya membuka ruang seluas-luasnya bagi publik sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Minta Bentuk Pansel Ulang

Atas dasar itu, Suhardi meminta Gubernur NTB untuk mengevaluasi proses yang telah berjalan. Ia bahkan mendorong pembentukan panitia seleksi ulang dan pelaksanaan seleksi ulang secara terbuka.

“Kami berharap Gubernur membentuk Pansel ulang dan melakukan seleksi ulang supaya masyarakat NTB yang punya kapasitas bisa ikut berpartisipasi,” ujarnya.

Ia juga menyatakan siap menempuh jalur hukum apabila hasil seleksi jajaran direksi PT GNE tetap ditetapkan tanpa evaluasi. “Kalau Gubernur menandatangani SK definitif, kami sudah siapkan langkah hukum untuk menggugat ke PTUN,” tambahnya. (Andini)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button