1.166 Koperasi Desa di NTB Telah Memiliki Legalitas Usaha
Mataram (NTBSatu) – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) NTB mencatat, data minggu ke-IV Maret 2026, capaian pembinaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menunjukkan progres yang signifikan.
Dari total target, sebanyak 1.166 KDKMP telah memiliki legalitas usaha yang menjadi fondasi utama dalam penguatan kelembagaan koperasi di seluruh kabupaten/kota di NTB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad menyampaikan, dari sisi tata kelola, 196 koperasi telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sementara itu, 121 koperasi telah aktif beroperasional.
“Ini menunjukkan sebagian koperasi mulai bergerak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” kata Wirawan, Senin, 30 Maret 2026.
Namun demikian, pemerintah menilai tantangan utama saat ini adalah mempercepat transformasi koperasi dari aspek administratif menuju operasional yang produktif. Dalam hal ini, fokus pembinaan saat ini tidak lagi pada pembentukan, melainkan pada penguatan aktivitas usaha koperasi.
“Legalitas sudah kita capai secara luas. Sekarang kita dorong koperasi ini benar-benar hidup, berusaha, dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
373 Koperasi Masuk Tahap Pembangunan Gerai
Dari sisi penguatan sarana usaha, tercatat 373 koperasi sedang dalam tahap pembangunan gerai. Serta, 12 koperasi telah menyelesaikan pembangunan fisik secara penuh (100 persen).
“Sementara itu, masih terdapat 137 koperasi yang belum memulai pembangunan, yang menjadi fokus percepatan ke depan,” ujarnya.
Dalam mendukung tata kelola berbasis data, lanjutnya, pemerintah juga terus mendorong digitalisasi melalui sistem Agrinas.
Hingga saat ini, 510 KDKMP telah masuk dalam portal Agrinas. Sementara itu, 656 koperasi lainnya belum terintegrasi dalam sistem, sehingga menjadi prioritas dalam proses pendataan dan pembinaan lanjutan.
Sebaran perkembangan koperasi menunjukkan dinamika yang berbeda di tiap daerah. Beberapa wilayah seperti Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Sumbawa mencatat jumlah pembangunan gerai yang cukup tinggi.
“Sementara daerah lain masih membutuhkan akselerasi, khususnya dalam aspek operasional dan digitalisasi,” katanya.
Menurut Wirawan, percepatan ke depan akan difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan jumlah koperasi aktif, percepatan pembangunan gerai usaha, serta integrasi penuh ke dalam sistem digital.
“Kita ingin koperasi ini tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi benar-benar kuat, produktif, dan terhubung dengan sistem. Itu kunci keberlanjutan,” tegasnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pendekatan kelembagaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)



