Ekonomi Bisnis

Akademisi Unram Dukung Kenaikan Tarif PDAM Giri Menang

Mataram (NTBSatu) – PDAM Giri Menang (Perseroda) mulai memberlakukan penyesuaian tarif layanan, untuk pelanggan dengan kategori tertentu.

Langkah ini sebagai respons atas meningkatnya biaya operasional, penyusutan aset infrastruktur yang telah berusia puluhan tahun. Serta, kebutuhan investasi jangka panjang.

IKLAN

Selain itu, keputusan ini guna menjamin keberlanjutan akses air bersih di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Menanggapi masalah kenaikan tarif, Akademisi dan Ahli Ekonomi Universitas Mataram (Unram), Dr. H. Prayitno Basuki menilai, langkah ini memang harus PDAM Giri Menang lakukan.

“Penyesuaian tarif ini adalah suatu hal yang memang sudah harus dilakukan untuk menjamin operasional dan investasi perusahaan di masa depan,” katanya dalam siniar bersama NTBSatu, beberapa waktu lalu.

Perspektif Ekonomi Publik

Prayitno menegaskan, dalam mengelola air bersih ada dua aspek dengan biaya besar yang tidak bisa dibiarkan. Yaitu, Operational Expenditure (Opex) dan Capital Expenditure (Capex).

Baginya, fluktuasi kurs mata uang yang memengaruhi harga bahan kimia impor guna menjernihkan air dan biaya energi listrik menjadi beban nyata bagi perusahaan.

Selanjutnya, ia juga melihat kondisi infrastruktur pipa distribusi yang sudah tua karena sebagian besar merupakan peninggalan tahun 1980-an.

“Pipa-pipa tersebut sudah berusia lebih dari 40 tahun. Biaya pemeliharaan untuk jaringan tua di bawah jalan raya tentu jauh lebih besar dan memerlukan perencanaan anggaran yang rasional,” lanjutnya.

Prinsip Keadilan dan Rasionalitas

Berdasarkan tinjauannya, Prayitno menyebut, klarifikasi tentang tarif yang PDAM Giri Menang tetapkan sudah memenuhi asas keadilan sosial melalui skema subsidi silang (cross-subsidy).

Keputusan ini memastikan beban penyesuaian tarif hanya bagi kelompok masyarakat menengah ke atas dan sektor niaga serta industri. Sedangkan, bagi Masyarakat dengan Berpenghasilan Rendah (MBR) hingga fasilitas sosial masih mendapatkan tarif dasar yang terjangkau.

Sesuai kajian Willingness to Pay (WTP) dan Ability to Pay (ATP), tingkat penyesuaian tarif, masih terbilang rendah di bawah batas maksimal 4 persen, dari Upah Minimum Provinsi (UMP), dalam Permendagri.

“Saat ini angka penyesuaian masih berada di kisaran 1 hingga 1,5 persen. Sehingga, secara ekonomi masih sangat terjangkau bagi masyarakat,” kata Prayitno.

Dampak Makro dan Pembangunan Daerah

Sementara itu secara makro, ketersediaan air bersih yang kontinu selama 24 jam dinilai menjadi prasyarat utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Penyelarasan tarif yang sehat akan memungkinkan perusahaan melakukan ekspansi jaringan, termasuk untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan perhotelan. Ia menilai, berlakunya penyesuaian tarif sebagai langkah mitigasi terhadap penurunan debit dan kualitas sumber mata air akibat perubahan lingkungan.

Dengan keuangan yang sehat, PDAM Giri Menang bisa mendanai proyek strategis, misalnya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Meninting, yang dapat menjadi solusi jangka panjang krisis air bersih.

“Semakin sehat perusahaan air minum, maka semakin besar kontribusi yang diberikan melalui dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yang pada akhirnya akan kembali ke masyarakat, dalam bentuk pembangunan infrastruktur lainnya,” tutupnya. (Inda)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button